Pengertian Reksadana, Jenis, Keuntungan dan Tingkat Risiko
Reksa Dana adalah salah satu bentuk investasi bagi masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu dan tidak harus memiliki keahlian dalam menganalis investasi yang tanamkan. Karena dalam berinvestasi di reksa dana, dana Anda akan dikelola oleh Manajer Investasi, jadi Anda tidak perlu memiliki keahlian dan kemampuan dalam mengelola investasi karena dana yang anda tanamkan akan dikelola oleh Manajer Keuangan.
Investasi reksa dana tidak harus memiliki modal yang cukup besar hanya dengan uang 10.000 rupiah anda sudah dapat berinvestasi. Profil tingkat Risiko nya pun tergolong Rendah.
Reksana Dana besifat terbuka artinya dapat dibeli ataupun dijual sewaktu-waktu pada hari bursa yaitu senin – jumat.
Langkah-langkah berinvestasi di Reksana Dana :
- Adanya dana yang dikeluarkan untuk membeli Reksa Dana
- Memilih porfolio efek atau Bank kustodian untuk membeli reksa dang
- Kemudian Dana tersebut diinvestasikan dikelola oleh manajer investasi.
Manajer investasi merupakan pihak yang dipercaya untuk mengelola dana investasi tesebut.
Jenis – jenis Reksadana
Secara umum ada jenis-jenis reksadana yang hurus Anda ketahui sebelum memulai invesatasi di Reksa Dana
1. Reksadana Pasar Uang (Money Market Fund)
Jenis reksadana memiliki risiko sangat rendah memiliki keuntungan yang lebih besar dibanding bunga deposito. Reksadana Pasar Uang adalah jenis instrumen investasi pasar uang dangan masa jatuh tempo kurang dari satu tahun.
Bentuk instrumen investasinya ini berupa :
– Deposito Berjangka (time deposit );
– Sertifikat deposito (certificate of deposit );
– Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
– Surat Berharga Pasar Uang (SBPU); dan
– Jenis instrumen investasi pasar uang lainnya.
2. Reksadana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund)
Reksadana pendapatan tetap adalah sebuah jenis reksadana yang dananya 80 % dialokasikan pada instrumen obligasi (surat utang) dan sisanya ke pasar uang. Secara umum, instrumen obligasi memperoleh keuntungan yang stabil setiap tahunnya dengan fluktuasi rendah.
3. Reksadana Campuran (Balance Mutual Fund)
Reksadana campuran adalah sebuah jenis reksadana yang dananya investasinya bervariasi. Instrumen investasinya dapat berupa saham dan obligasi.
Risiko reksadana campuran ini bersifat moderat dengan potensi tingkat keuntungannya yang relatif lebih tinggi dibandingkan reksadana pendapatan tetap.
4. Reksadana Saham (Equity Fund)
Reksadana saham adalah sebuah jenis reksadana yang dana investasinya 80 % berupa efek bersifat ekuitas.
Tingkat Risiko relatif lebih tinggi dibandingkan dengan reksadana pasar uang dan reksadana pendapatan tetapi, tetapi potensi keuntungannya yang paling tinggi.
Keuntungan Berinvestasi di Reksadana
Dikelola oleh ahlinya yaitu Manajen Investasi
Reksa Dana dikelola oleh manajer investasi yang dipercayai oleh dunia pasar modal. Manajer investasi memiliki kemampuan melakukan investasi melalui analisis dalam ekonomi pasar, sehingga dapat memilih strategi investasi aset yang sesuai.
Risiko yang lebih Rendah
Dana yang besar yang berda di Reksa Dana , manajer investasi melakukan diversifikasi investasi semakin besar. sehingga tingkat risiko akan semakin rendah
Investasi yang terjangkau
Investasi reksa Dana tidak perlu memiliki dana yang cukup besar, dengan 10.000 – 100.000 rupiah anda dapat berinvestasi di Pasar Modal
Transparansi dan Terbuka
Semua informasi Reksa Dana selalu transparan dan terbuka. Investor dapat mengetahui investasi reksa dananya dan asset apa saja yang dimiliki oleh investor. Selain itu, Manajer Investasi wajib memberitahukan kepada Investor risiko-risiko yang dihadapi serta biaya-biaya yang dikenakan pada Investor.
Terjaganya Likuiditas
Investor dapat membeli dan menjual reksa danannya di setiap hari bursa, yaitu hari kerja tidak ada jangka waktu mengembalian. Investor diberikan kemudahan dan leluasaan dalam mengatur investasinya sesuai dengan kebutuhan.
Risiko Memiliki Reksa Dana
Setiap jenis Investasi pasti memiliki tingkat risiko. Reksadan miliki tingkat risiko yang rendah dibandingkan dengan jenis investasi lainnya.
Adapun Risiko Reksa Dana meliputi :
Risiko berkurangnya nilai unit
Efek-efek yang dikelola Manajer Investasi dalam investasi Reksa Dana dapat mengalami penurunan nilai investasinya, diakibatkan oleh perkembangan pasar uang dan pasar modal seperti perubahan suku bunga, jatuhnya harga saham, risiko default Emiten, dll. Sehingga dengan demikian, nilai Reksa Dana per unit dapat menurun serta mengalami fluktuasi.
Risiko likuidasi
Dalam Reksa Dana Tertutup, investor tidak dapat menjual investasinya swaktu-waktu karena dilakukan di Bursa tergantung permintaan serta penawaran yang ada di Bursa tersebut.
Mismanajemen pengelolaan
Manajer Investasi tidak berhasil dalam mengelola portofolio Efeknya, maka Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit Reksa Dananya akan menurun nilainya.